Teori Inovasi Menurut Schumpeter
Teori
Inovasi Menurut Schumpeter
Joseph Alois Schumpeter adalah
seorang ekonom Amerika-Austria dan ilmuwan politik.
Dia sempat menjabat sebagai Menteri Keuangan Austria
pada tahun 1919. Dia adalah salah satu ekonom paling berpengaruh
pada abad 20, Schumpeter mempopulerkan istilah “Destruksi Kreatif” dalam
ekonomi. Schumpeter menekankan tentang pentingnya peranan pengusaha di dalam
menciptakan pertumbuhan ekonomi. Dalam teori itu ditunjukkan bahwa para
pengusaha merupakan golongan yang akan terus menerus membuat pembaruan atau
inovasi dalam kegiatan ekonomi. Inovasi tersebut meliputi: memperkenalkan
barang-barang baru, mempertinggikan efisiensi dalam memproduksikan sesuatu
barang, memperluas pasar sesuatu barang ke pasaran-pasaran yang baru,
mengembangkan sumber bahan mentah yang baru dan mengadakan perubahan-perubahan
dalam organisasi perusahaan dengan tujuan mempertinggi efisiensinya. Schumpeter
berkeyakinan bahwa pembangunan ekonomi terutama diciptakan oleh inisiatif dari
golongan pengusaha yang inovatif atau golongan entrepreneur, yaitu golongan
masyarakat yang mengorganisasi dan menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya
untuk menciptakan barang-barang yang diperlukan masyarakat . Mereka merupakan
golongan masyarakat yang menciptakan inovasi atau pembaharuan dalam
perekonomian.
Sebagai pencipta pembaharuan
kegiatan para pengusaha harus dibedakan dengan kegiatan seorang pemimpin
perusahaan dan pemilik modal. Pemimpin perusahaan (manager) hanya memimpin
kegiatan memproduksi dalam suasana struktur organisasi dan teknik memproduksi
yang tidak berubah. Sedangkan para pengusaha berusaha menciptakan pembaharuan
dan perbaikan atas kegiatan-kegiatan ekonomi yang telah ada. Hanya apabila
pemimpin perusahaan melaksanakan pula pembahruan-pembaharuan, mereka dapat
digolongkan sebagai pengusaha yang inovatif atau entrepreneur. Begitu pula
pemilik modal tidak dapat disamakan dengan pengusaha, karena pemilik modal
hanya menyediakan modal sedangkan pengusaha merupakan orang yang menggunakan
modal tersebut untuk menciptakan pembaharuan dalam perekonomian. Kegiatan
pengusaha perlu juga dibedakan dengan kegiatan penyelidik-penyelidik ilmiah
yang secara terus menerus berusaha menemukan barang-barang yang baru atau yang
lebih baik, proses produksi yang baru atau organisasi perusahaan yang lebih
efisien. Penemuan yang mereka ciptakan (invention) belum merupakan pembaharuan
(innovation) dalam masyarakat dan belum merupakan pula pembangunan ekonomi
selama belum ada usaha untuk menggunakan penemuan tersebut dalam kegiatan untuk
memproduksikan barang-barang yang diperlukan masyarakat.
Joseph Schumpeter mengemukakan
pandangannya;
“Fungsi para entrepreneur adalah
mengubah atau merevolusionerkan pola produksi dengan jalan memanfaatkan sebuah
penemuan baru (invention) atau secara lebih umum, sebuah kemungkinan
teknologikal untuk memproduksi sebuah komoditi baru, atau memproduksi sebuah
komoditi lama dengan cara baru, membuka sebuah sumber suplai bahan-bahan baru,
atau suatu cara penyaluran baru atau mereorganisasi sebuah industri baru”
Peranan innovator, bagi Schumpeter
ditujukan kepada seorang pengusaha. Pengusaha bukanlah seorang manusia yang
mempunyai kemampuan manajemen biasa tetapi seseorang yang memperkenalkan
sesuatu yang baru. Baginya, pengusaha didorong oleh :
1) Keinginan untuk mendirikan bisnis
swasta
2) Keinginan untuk menguasai dan
membuktikan superioritasnya
3) Kesenangan untuk membuat dan
mendapatkan sesuatu atau sekedar untuk menyalurkan kepintaran dan tenaga
seseorang.
Dan untuk menjalankan fungsi
ekonominya, Pengusaha memerlukan dua hal, pertama adanya pengetahuan teknologi
dalam rangka memproduksi barang-barang baru dan kedua, kemampuan mengatur
factor-faktor produksi dalam bentuk pinjaman modal.
Menurut Schumpeter, investasi
dibedakan dalam dua golongan yakni penanaman modal outonomi dan penanaman modal
terpengaruh. Penanaman modal outonomi adalah penanaman modal yang ditimbulkan
oleh kegiatan ekonomi yang timbul sebagai akibat kegiatan inovasi. Sedangkan
penanaman modal terpengaruh adalah penanaman modal modal yang dilakukan sebagai
akibat dari adanya kenaikan dalam produksi, pendapatan, penjualan, atau
keuntungan perusahaan-perusahaan. Dari kedua jenis penanaman modal tersebut,
penanaman modal terpengaruh adalah yang lebih besar jumlahnya.
Inovasi mempunyai 3 pengaruh yaitu :
1. Diperkenalkannya
teknologi baru
2. Menimbulkan
keuntungan yang lebih (keuntungan monopolistis) yang merupakan sumber dana
penting bagi akumulasi modal
3. Inovasi akan di ikuti
oleh timbulnya proses peniruan (imitasi) yaitu adanya pengusaha-pengusaha lain
yang meniru teknologi baru tersebut
Proses peniruan (imitasi) pada
akhirnya akan di ikuti oleh investasi (akumulasi modal) oleh para peniru
(imitator) tersebut. Proses peniruan ini mempunyai pengaruh berupa :
1. Menurunnya keuntungan
monopolistis yang dinikmati oleh para innovator
2. Penyebaran teknologi
baru di dalam masyarakat, berarti teknologi tersebut tidak lagi menjadi
monopoli pencetusnya.
Kesemua proses yang dijelaskan di
atas meningkatkan out put masyarakat dan secara keseluruhan merupakan proses
pembangunan ekonomi. Dan menurut Schumpeter, sumber kemajuan ekonomi yang lebih
penting adalah pembangunan ekonomi tersebut.
Faktor-faktor Penunjang Inovasi :
Menurut Schumpeter ada 5 macam
kegiatan yang termasuk sebagai inovasi yaitu :
1. Di perkenalkannya
produk baru yang sebelumnya tidak ada
2. Di perkenalkannya
cara berproduksi baru
3. Pembukaan
daerah-daerah pasar baru
4. Penemuan
sumber-sumber bahan mentah baru
5. Perubahan organisasi
industry sehingga efisiensi industry
Syarat-syarat Terjadinya Inovasi :
1. Harus tersedia cukup
calon-calonpelaku inovasi (innovator dan wiraswasta) di dalam masyarakat
2. Harus ada lingkungan
social, politik dan teknologi yang bisa merangsang semangat inovasi dan
pelaksanaan ide-ide untuk berinovasi
Sedangkan yang dimaksud dengan
innovator atau entrepreneur adalah orang-orang yang terjun dalam dunia bisnis
yang mempunyai semangat dan keberanian untuk menerapkan ide-ide baru menjadi
kenyataan. Seorang innovator biasanya berani mengambil resiko usaha, karena
memang ide-ide baru tersebut belum pernah diterapkan secara ekonomis
sebelumnya. Biasanya mereka berani mengambil resiko usaha tersebut karena :
1. Adanya kemungkinan
bagi mereka meraih keuntungan monopolistis
2. Adanya semangat dan
keinginan mereka untuk bisa mengalahkan saingan-saingan mereka melalui ide-ide
baru
Menurut Schumpeter hanya mereka yang
berani mencoba dan melaksanakan ide-ide baru yang bisa disebut entrepreneur
sedangakan pengusaha yang secara hanya mengelola secara rutin perusahaannya
bukan entrepreneur melainkan hanyalah seorang manajer. Kunci dalam proses
inovasi adalah terdapatnya lingkungan yang menunjang inovasi tersebut. Menurut
Schumpeter, system kapitalis dan bebas berusaha yang didukung oleh
lembaga-lembaga social politik yang sesuai merupakan lingkungan yang paling
subur bagi timbulnya innovator dan inovasi. Hanya dalam system inilah
menurutnya semangat berinovasi paling tinggi.
Selain itu ada 2 faktor lain yang
menunjang terlaksananya inovasi yaitu :
1. Tersedianya cadangan
ide-ide baru secara memadai
2. Adanya system
perkreditan yang bisa menyediakan dana bagi para entrepreneur merealisir
ide-ide tersebut jadi kenyataan.
Jadi kesimpulannya, teori perkembangan Schumpeter menitik
beratkan pada entrepenaur yang memimpin perkembangan ekonomi, sepanjang
berlakunya kapitalis.Sedangkan Entrepreneurship adalah orang yang dapat melihat
adanya kesempatan untuk memperkenalkan teknik baru, produksi baru, organisasi
baru yang lebih baik sehingga mampu memperkenalan perkembangan “new resources”.
Untuk menjadikan innovation dan discovery mempunyai pengaruh
yang besar dalam perkembangan ekonomi diperlukan orang yang mempunyai kecakapan
yang dapat mengembangkan aspek ekonomi (orangnya disebut “create innovating
entrepreneur”).
Komentar
Posting Komentar