Teori Inovasi Menurut Schumpeter





Teori Inovasi Menurut Schumpeter


Joseph Alois Schumpeter adalah seorang ekonom Amerika-Austria dan ilmuwan politik. Dia sempat menjabat sebagai Menteri Keuangan Austria pada tahun 1919.  Dia adalah salah satu ekonom paling berpengaruh pada abad 20, Schumpeter mempopulerkan istilah “Destruksi Kreatif” dalam ekonomi. Schumpeter menekankan tentang pentingnya peranan pengusaha di dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Dalam teori itu ditunjukkan bahwa para pengusaha merupakan golongan yang akan terus menerus membuat pembaruan atau inovasi dalam kegiatan ekonomi. Inovasi tersebut meliputi: memperkenalkan barang-barang baru, mempertinggikan efisiensi dalam memproduksikan sesuatu barang, memperluas pasar sesuatu barang ke pasaran-pasaran yang baru, mengembangkan sumber bahan mentah yang baru dan mengadakan perubahan-perubahan dalam organisasi perusahaan dengan tujuan mempertinggi efisiensinya. Schumpeter berkeyakinan bahwa pembangunan ekonomi terutama diciptakan oleh inisiatif dari golongan pengusaha yang inovatif atau golongan entrepreneur, yaitu golongan masyarakat yang mengorganisasi dan menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya untuk menciptakan barang-barang yang diperlukan masyarakat . Mereka merupakan golongan masyarakat yang menciptakan inovasi atau pembaharuan dalam perekonomian.
Sebagai pencipta pembaharuan kegiatan para pengusaha harus dibedakan dengan kegiatan seorang pemimpin perusahaan dan pemilik modal. Pemimpin perusahaan (manager) hanya memimpin kegiatan memproduksi dalam suasana struktur organisasi dan teknik memproduksi yang tidak berubah. Sedangkan para pengusaha berusaha menciptakan pembaharuan dan perbaikan atas kegiatan-kegiatan ekonomi yang telah ada. Hanya apabila pemimpin perusahaan melaksanakan pula pembahruan-pembaharuan, mereka dapat digolongkan sebagai pengusaha yang inovatif atau entrepreneur. Begitu pula pemilik modal tidak dapat disamakan dengan pengusaha, karena pemilik modal hanya menyediakan modal sedangkan pengusaha merupakan orang yang menggunakan modal tersebut untuk menciptakan pembaharuan dalam perekonomian. Kegiatan pengusaha perlu juga dibedakan dengan kegiatan penyelidik-penyelidik ilmiah yang secara terus menerus berusaha menemukan barang-barang yang baru atau yang lebih baik, proses produksi yang baru atau organisasi perusahaan yang lebih efisien. Penemuan yang mereka ciptakan (invention) belum merupakan pembaharuan (innovation) dalam masyarakat dan belum merupakan pula pembangunan ekonomi selama belum ada usaha untuk menggunakan penemuan tersebut dalam kegiatan untuk memproduksikan barang-barang yang diperlukan masyarakat.
Joseph Schumpeter mengemukakan pandangannya;
“Fungsi para entrepreneur adalah mengubah atau merevolusionerkan pola produksi dengan jalan memanfaatkan sebuah penemuan baru (invention) atau secara lebih umum, sebuah kemungkinan teknologikal untuk memproduksi sebuah komoditi baru, atau memproduksi sebuah komoditi lama dengan cara baru, membuka sebuah sumber suplai bahan-bahan baru, atau suatu cara penyaluran baru atau mereorganisasi sebuah industri baru”
Peranan innovator, bagi Schumpeter ditujukan kepada seorang pengusaha. Pengusaha bukanlah seorang manusia yang mempunyai kemampuan manajemen biasa tetapi seseorang yang memperkenalkan sesuatu yang baru. Baginya, pengusaha didorong oleh :
1) Keinginan untuk mendirikan bisnis swasta
2) Keinginan untuk menguasai dan membuktikan superioritasnya
3) Kesenangan untuk membuat dan mendapatkan sesuatu atau sekedar untuk menyalurkan kepintaran dan tenaga seseorang.
Dan untuk menjalankan fungsi ekonominya, Pengusaha memerlukan dua hal, pertama adanya pengetahuan teknologi dalam rangka memproduksi barang-barang baru dan kedua, kemampuan mengatur factor-faktor produksi dalam bentuk pinjaman modal.
Menurut Schumpeter, investasi dibedakan dalam dua golongan yakni penanaman modal outonomi dan penanaman modal terpengaruh. Penanaman modal outonomi adalah penanaman modal yang ditimbulkan oleh kegiatan ekonomi yang timbul sebagai akibat kegiatan inovasi. Sedangkan penanaman modal terpengaruh adalah penanaman modal modal yang dilakukan sebagai akibat dari adanya kenaikan dalam produksi, pendapatan, penjualan, atau keuntungan perusahaan-perusahaan. Dari kedua jenis penanaman modal tersebut, penanaman modal terpengaruh adalah yang lebih besar jumlahnya.
Inovasi mempunyai 3 pengaruh yaitu :
1.   Diperkenalkannya teknologi baru
2.   Menimbulkan keuntungan yang lebih (keuntungan monopolistis) yang merupakan sumber dana penting bagi akumulasi modal
3.   Inovasi akan di ikuti oleh timbulnya proses peniruan (imitasi) yaitu adanya pengusaha-pengusaha lain yang meniru teknologi baru tersebut

Proses peniruan (imitasi) pada akhirnya akan di ikuti oleh investasi (akumulasi modal) oleh para peniru (imitator) tersebut. Proses peniruan ini mempunyai pengaruh berupa :
1.   Menurunnya keuntungan monopolistis yang dinikmati oleh para innovator
2.   Penyebaran teknologi baru di dalam masyarakat, berarti teknologi tersebut tidak lagi menjadi monopoli pencetusnya.
Kesemua proses yang dijelaskan di atas meningkatkan out put masyarakat dan secara keseluruhan merupakan proses pembangunan ekonomi. Dan menurut Schumpeter, sumber kemajuan ekonomi yang lebih penting adalah pembangunan ekonomi tersebut.

Faktor-faktor Penunjang Inovasi :
Menurut Schumpeter ada 5 macam kegiatan yang termasuk sebagai inovasi yaitu :
1.   Di perkenalkannya produk baru yang sebelumnya tidak ada
2.   Di perkenalkannya cara berproduksi baru
3.   Pembukaan daerah-daerah pasar baru
4.   Penemuan sumber-sumber bahan mentah baru
5.   Perubahan organisasi industry sehingga efisiensi industry

Syarat-syarat Terjadinya Inovasi :
1.   Harus tersedia cukup calon-calonpelaku inovasi (innovator dan wiraswasta) di dalam masyarakat
2.   Harus ada lingkungan social, politik dan teknologi yang bisa merangsang semangat inovasi dan pelaksanaan ide-ide untuk berinovasi
Sedangkan yang dimaksud dengan innovator atau entrepreneur adalah orang-orang yang terjun dalam dunia bisnis yang mempunyai semangat dan keberanian untuk menerapkan ide-ide baru menjadi kenyataan. Seorang innovator biasanya berani mengambil resiko usaha, karena memang ide-ide baru tersebut belum pernah diterapkan secara ekonomis sebelumnya. Biasanya mereka berani mengambil resiko usaha tersebut karena :
1.   Adanya kemungkinan bagi mereka meraih keuntungan monopolistis
2.   Adanya semangat dan keinginan mereka untuk bisa mengalahkan saingan-saingan mereka melalui ide-ide baru
Menurut Schumpeter hanya mereka yang berani mencoba dan melaksanakan ide-ide baru yang bisa disebut entrepreneur sedangakan pengusaha yang secara hanya mengelola secara rutin perusahaannya bukan entrepreneur melainkan hanyalah seorang manajer. Kunci dalam proses inovasi adalah terdapatnya lingkungan yang menunjang inovasi tersebut. Menurut Schumpeter, system kapitalis dan bebas berusaha yang didukung oleh lembaga-lembaga social politik yang sesuai merupakan lingkungan yang paling subur bagi timbulnya innovator dan inovasi. Hanya dalam system inilah menurutnya  semangat berinovasi paling tinggi.
Selain itu ada 2 faktor lain yang menunjang terlaksananya inovasi yaitu :
1.   Tersedianya cadangan ide-ide baru secara memadai
2.   Adanya system perkreditan yang bisa menyediakan dana bagi para entrepreneur merealisir ide-ide tersebut jadi kenyataan.
Jadi kesimpulannya, teori perkembangan Schumpeter menitik beratkan pada entrepenaur yang memimpin perkembangan ekonomi, sepanjang berlakunya kapitalis.Sedangkan Entrepreneurship adalah orang yang dapat melihat adanya kesempatan untuk memperkenalkan teknik baru, produksi baru, organisasi baru yang lebih baik sehingga mampu memperkenalan perkembangan “new resources”.
Untuk menjadikan innovation dan discovery mempunyai pengaruh yang besar dalam perkembangan ekonomi diperlukan orang yang mempunyai kecakapan yang dapat mengembangkan aspek ekonomi (orangnya disebut “create innovating entrepreneur”).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[TUTORIAL] Cara Membuat Input Box dan Message Box pada Microsoft Visual Basic

Review Perusahaan